Skip to main content

Evaluasi dalam Pembelajaran Figh MI/SD

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Evaluasi
Evaluasi merupakan pengukuran ketercapaian program pendidikan, perencanaan suatu program substansi pendidikan, termasuk kurikulum dan pelaksanaannya, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru, pengelolaan pendidikan, dan reformasi pendidikan secara keseluruhan.[1]
Kekuatan dan kelemahan dari program pengajaran yang telah disusun oleh guru, biasanya dapat diketahui dengan lebih jelas setelah program tersebut dilaksanakan di kelas dan dievaluasi dengan seksama serta melakukan penilaian kelas. Penilaian kelas yang baik memiliki syarat adanya keterkaitan langsung dengan aktivitas proses belajar mengajar.
B.     Tujuan dan Prinsip Evaluasi
1.         Tujuan Evaluasi
Tujuan evaluasi dapat dilihat dari dua segi, tujuan umum dan tujuan khusus. L. Pasaribu dan Sinjutak, menegaskan bahwa :
a.    Tujuan umum dari evaluasi adalah sebagai berikut :
1)      Mengumpulkan data – data yang membuktikan taraf kemajuan murid dalam mencapai tujuan yang diharapkan.
2)      Memungkinkan pendidik/guru menilai aktivitas/pengalaman yang didapat.
3)      Menilai metode mengajar yang dipergunakan.
b.    Tujuan khusus dari evaluasi adalah berikut ini :
1)      Merangsang kegiatan siswa.
2)      Menemukan sebab – sebab kemajuan atau kegagalan.
3)      Memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan, perkembangan dan bakat siswa yang bersangkutan.
4)      Memperoleh bahwa laporan tentang perkembangan siswa yang diperlakukan orang tua dan lembaga pendidikan.
5)      Memperbaiki mutu pelajaran/cara belajar dan metode belajar.[2]

2.         Prinsip Evaluasi
Evaluasi hasil belajar murid berarti juga meramalkan secara tepat keuntungan baginya yang diperoleh melalui pendidikan formalnya. Disamping itu pelajar diharapkan pula memiliki keuntungan pengalaman-pengalaman dari sekolahnya yang harus menentukan batas-batas kesanggupan penyesuaian pada tuntutan-tuntutan kehidupan waktu sekarang dan yang akan datang, yang dapat dicapainya sebagai hasil pengalaman-pengalaman belajarnya..
Dengan demikian, evaluasi atau penilai mengenai hasil-hasil belajar meliputi:
a)      Pengukuran atau peramalan kemajuan pelajar dalam arti persiapan yang teliti dan penyelenggaraan yang tepat dalam memerankan teknik-teknik, dan
b)        Mencatat sebaik-baiknya dan memberi interprestasi data-data yang dihasilkan.
Dalam memberi interprestasi secara luas, evaluasi pendidikan meliputi tidak saja menilai kemajuan murid, tetapi juga terhadap kurikulum yang diberikan, organisasi sekolah teknik-teknik mengajar dan hasil-hasil pendidikan.[3]

C.    Sistem dan Jenis Evaluasi
1.    Sistem Evaluasi
2.    Jenis Evaluasi
a)        Evaluasi Formatif
1)      Fungsi : untuk memperbaiki proses belajar mengajar ke arah yang lebih baik, atau memperbaiki program satuan pelajaran yang telah digunakan.
2)    Tujuan : untuk mengetahui hingga di mana penguasaan murid tentang bahan yang telah diajarkan dalam suatu program satuan pelajaran.
3)    Aspek – aspek yang dinilai : yang berkenaan dengan hasil kemampuan belajar murid, meliputi : pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan terhadap bahan pelajaran yang telah disajikan.
4)    Waktu pelaksanaan : setiap akhir pelaksanaan satuan program belajar mengajar.
b)        Evaluasi Sumatif
1)      Fungsi : untuk menentukan angka/nilai murid yang telah mengikuti program pengajaran dalam satu caturwulan, semester, akhir tahun atau akhir dari suatu program bahan pengajaran dari suatu unit pendidikan. Di samping itu, untuk memperbaiki situasi proses belajar mengajar ke arah yang lebih baik serta untuk kepentingan penilaian selanjutnya.
2)    Tujuan : untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh murid setelah menyelesaikan program bahan pengajaran dalam suatu catur wulan, semester, akhir tahun atau akhir suatu program bahan pengajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
3)    Aspek – aspek yang dinilai : kemajuan belajar, meliputi : pengetahuan, keterampilan, sikap dan penguasaan murid tentang materi pelajaran yang sudah diberikan.
4)    Waktu pelaksanaan : akhir caturwulan, semester, atau akhir tahun.


c)         Evaluasi Placement (penempatan)
1)      Fungsi : untuk mengetahui keadaan anak termasuk keadaan seluruh pribadinya, agar anak tersebut dapat ditempatkan pada posisi yang tepat.
2)    Tujuan : untuk menempatkan anak didik pada kedudukan yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan serta keadaan – keadaan lainnya, sehingga anak tidak mengalami hambatan dalam mengikuti setiap program/bahan yang disajikan guru.
3)    Aspek – aspek yang dinilai : meliputi : keadaan fisik, psikis, bakat, kemampuan/pengetahuan, keterampilan, sikap dan lain – lain aspek yang dianggap perlu bagi kepentingan pendidikan anak selanjutnya.
4)    Waktu pelaksanaan : penilaian ini sebaiknya dilaksanakan sebelum anak mengikuti proses belajar – mengajar yang permulaan. Atau anak tersebut baru akan mengikuti pendidikan di suatu tingkat tertentu.
d)        Evaluasi Diagnostik
1)      Fungsi : untuk mengetahui masalah – masalah apa yang diderita atau yang mengganggu anak didik, sehingga ia mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program tertentu. Dan bagaimana usaha untuk memecahkannya.
2)      Tujuan : untuk mengatasi/membantu pemecahan kesulitan atau hambatan yang dialami anak didik waktu mengikuti kegiatan belajar – mengajar pada suatu bidang studi atau keseluruhan program pengajaran.
3)      Aspek – aspek yang dinilai : hasil belajar, latar belakang kehidupan anak, keadaan keluarga, lingkungan, dan lain – lain.
4)      Waktu pelaksanaan : dapat dilaksanakan setiap saat sesuai dengan kebutuhan.[4]

D.    Teknik dan Prosedur Pelaksanaan Evaluasi
1.    Teknik Evaluasi
Dengan menggunakan teknik-teknik evaluasi, diharapkan dapat mengukur sambutan-sambutan dalam pengajaran seobjektif mungkin. Itulah sebabnya teknik-teknik evaluasi penting digunakan, dan untuk menggunakannya perlu diperhatian hal-hal sebagai berikut:
a)         Menyusun bahan-bahan evaluasi, jika evaluasi dibuat oleh guru. 
b)        Memilih bahan-bahan evaluasi , jika evaluasi berasal dari tes-tes atau skala yang telah distandarisasi .
c)         Menelaah semua jenis metode-metode evaluasi yang dapat digunakan, dengan segala seluk-beluknya sampai sekecil-kecilnya sejumlah alat-alat serupa ini yang pada waktu sekarang dipakai.
Dengan demikian hasil-hasil yang diperoleh dari penyelenggaraannya bernilai prktis dalam usaha pembangunan pendidikan modern di atas puing-puing yang lama.
2.    Prosedur Pelaksanaan Evaluasi
Setiap jenis atau bentuk butir soal mempunyai cara penilaian atau scoring-nya masing-masing.
a)          Penilaian (scoring) tes objektif
Tes ini dikatakan objektif karena nilai (score)setiap butir soal sudah dapat ditetapkan lebih dahulu dan pola jawaban sudah ditetapkan oleh penyusun soalnya sehingga pemeriksa hanya tinggal mencocokkan saja dengan kuncinya. Kelemahannya ialah kemungkinan siswa yang tidak belajar pun dapat menebak-nebak (guessing)saja alternative jawaban yang ditawarkan, meskipun yang bersangkutan tidak mengerti sama sekali. Setiap bentuk soal mempunyai cara penilaian sendiri sebagai berikut:
1)        Penilaian butir soal benar-salah (B-S)
Nilai akhir (net score)untuk keseluruhan butir soal B-S ini dapat dikoreksi lebih dahulu dengan rumusan tebakan (formula for guessing)sebagai berikut:
Text Box: Score (Net) = R(ight) – W(rong)
 


              
Jadi nilai bersih (akhir) = jumlah yang benar dikurangi jumlah jawaban yang salah. Karena itu, mungki saja seorang siswa mendapat nilai minus (-) kalau jawaban lebih baik yang salah daripada yang benar.

2)        Penilaian butir soal pilihan berganda (PG)
Nilai bersih (net score)juga harus dikoreksi dengan menggunakan formula:
 Score (Net) = R(ight) – W(rong)
                                  n - 1




               Pada dasarnya nilai akhir sama, ialah jumlah jawaban yang benar (right) dikurangi dengan jumlah jawaban yang salah. Namun yang berakhir itu dibagi dahulu dengan jumlah alternative (n) umpan jawaban minus 1.
3)        Penilaian butir soal isian
     Setiap bagian yang kosong (yang seyogyanya diisi atau mungkin juga memang harus dikosongkan) kalau diisi dengan benar atau tidak diisi kalau memang harus dikosongkan, dapat diberi nilai (score) 1 (satu).
     Nilai akhir tidak perlu dikoreksi, karena kalau siswa (testee) memang tidak tahu jawabannya pasti akan salah dan tidak mungkin ditebak-tebak.
4)        Penilaian butir soal menjodohkan
     Penilai butir soal menjodohkan diberikan berdasarkan kelompok alternatif jodohnya (jawabannya).Jadi, kalau pernyataannya (stem) itu 4, sedangkan alternatif jodohnya 5, maka kalau benar menjodohkannya nialainya ialah 4, dan bukan 5.Untuk setipa pernyataan artinya mempunyai 1 nilai.Nilai bersih dapat dicapai dengan mengadakan koreksi pula dengan menggunakan formula seperti untuk pilihan ganda.
b)        Penilaia test uraian atau essay
Dalam bentuk soal ini siswa (testee)harus mengkreasikan bentuk-bentuk kalimat atau jawabannya sendiri. Sudah barang tentu sifat jawaban ini akan beragam (bervariasi) meskipun mungkin materi jawabannya sama. Bobot nilai setiap soal uraian (essays)tidak perlu sama, bergantung kepada kriteria atau aspek yang dinilainya. Kalau titik berat penilai tidak ditekankan kepada ide-ide pokok materi jawaban dari semua siswa (testee) untuk setiap soal yang sama. Cara lain, untuk mengurangi faktor subjektif penilaian itu dapat dilakukan dengan diadakan penilaiannya oleh dua orang atau lebih. Nilai akhirnya merupakan consensus atau rata-rata dari nilai yang diberikan oleh para penilai.[5]



[1] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya 2013), h.185
[2] Abu Ahmadi, dkk. “Psikologi Belajar”. (Jakarta : Rineka Cipta, 2013), hlm.199-200
[3] Z. Kasijan, Psikologi Pendidikan, (Bojonegoro: PT Bina Ilmu, 1987), h.4
[4] Abu Ahmadi, dkk,Op.cit,hlm. 201-203.
[5] Abin Syamsuddin Makmun, Psikologi Kependidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005), h.204-207

Comments

Popular posts from this blog

Makalah : Evaluasi Hasil Belajar (Psikologi Pendidikan)

PRAKATA Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan taufik dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tanpa halangan suatu apapun.               Dengan adanya evaluasi hasil belajar, seorang pendidik dapat melihat pencapaian belajar peserta didik. Melalui evaluasi yang tepat, pendidik dapat menyelesaikan masalah pembelajaran yang dialami siswa. Guru dapat memilih jenis evaluasi yang ada, berdasarkan kebutuhan siswa. Materi evaluasi hasil belajar perlu diberikan kepada mahasiswa program Pendidikan Guru MI (PGMI) sebagai bekal dan pengetahuan sebelum turun dilapangan.             Penulis berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya. Semoga dengan mempelajari evaluasi hasil belajar, kita dapat menambah wawasan dan dapat mengamalkannya. Pekalongan, Oktober 2016      Penulis DAFTAR ISI PRAKATA   .............................................

Makalah: Pembelajaran Keterampilan Menulis - Maharah Al-Kitabah (Pembelajaran Bahasa Arab)

DAFTAR ISI DAFTAR ISI   ...............................................................................................      2 BAB I    PENDAHULUAN ..........................................................................      3   A. Latar Belakang Masalah ...................................................................      3   B. Rumusan masalah ..............................................................................      3   C. Tujuan Penelitian ...............................................................................      3 BAB II PEMBAHASAN ..............................................................................      5 A. Pengertian Pembelajaran ....................................................................      5 B. Pembelajaran Keterampilan Menulis ..................................................      5 B. Langkah-langkah Pembelajaran Menulis ( Kitabah ) ............................      6 B. Kelebihan dan Kelemahan Pemb

Instrumen Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran dalam Bahasa Indonesia

BAB II PEMBAHASAN A.     Pengertian penilaian dan pengukuran Penilaian sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk dasar pengambilan keputusan tentang siswa, baik yang menyangkut kurikulum program pembelajaran, iklim sekolah, maupun kebijakan – kebijakan sekolah. Menurut peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentag standar penilain mendefinisikan penilain adalah sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. [1] Secara formal hal ini dinyatakan sebagai salah satu prinsip penialain menurut peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian pendidian sebagai berikut : 1.          Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. 2.          Objektif, penilain didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi objektivitas peniali. 3.